
KANAL KUKAR, TENGGARONG- Setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran hingga 26 Oktober lalu untuk pengawas TPS di Kecamatan Tenggarong pada Pilkada Kukar, Panwaslu Kecamatan Tenggarong telah melakukan seleksi administrasi dan wawancara calon pengawas TPS se Kecamatan Tenggarong.
Menurut Ketua Pokja pembentukan pengawa TPS Kelurahan atau Desa se Kecamatan Tenggarong Martain, saat ini pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi administrasi dan wawancara calon pengawas TPS se Kecamatan Tenggarong yang telah lulus seleksi berjumlah 348 Orang.
“Karena kuota pengawas TPS se Kecamatan Tenggarong hanya 296 orang, maka selanjutnya dipersilahkan masyarakat memberikan tanggapan dan masukan kepada nama-nama calon yang lolos seleksi administrasi dan wawancara calon pengawas TPS untuk nantinya kita akan terima sesuai kuota 296 orang, ” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk link Formulir Tanggapan Masyarakat yakni
https://drive.google.com/file/d/19Ov3MSnUt-w_P5-I8XeUG3YWHXnO4-Mc/view?usp=sharing, atau bisa langsung datang ke sekertariat Pokja di Jalan Danau Aji No 40 RT 8 Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong.
Penulis : Deni Laksono
Editor : Andi Akbar
Related Posts
Dibuka Bupati Kukar, Swanantara Traditional Music Festival Tumbuhkan Semangat Pelestarian Seni Budaya
Kembangkan Pertanian, Bupati Kukar Harap KTNA Hadirkan Solusi Cerdas Rangkul Kawula Muda
Dorong Pelestarian Lingkungan, Bupati Kukar Serahkan Kendaraan Sampah untuk Sebelas Desa di Marang Kayu
Bupati Kukar Minta BPD Ikut Dorong Perekonomian Masyarakat Melalui Potensi Desa
Terima Kunjungan Kementan, Bupati Kukar Siap Kolaborasi Optimalkan Pertanian Daerah