Bupati Kukar Edi Damansyah mengaku bangga, dengan ditetapkannya Desa Kerta Buana Kecamatan Tenggarong Seberang, sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kementrian Agama RI.
Hal ini diungkapkannya saat menyambut kunjungan perdana Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono ke Kukar, di Pendopo Odah Etam Rabu (15/1) kemarin.
Bupati Edi menjelaskan, ada beberapa indikator penilaian ditetapkannya Desa Kerta Buana sebagai Desa Sadar Kerukunan, yakni Desa percontohan yang menyadari bahwa kerukunan sebagai potret sebuah masyarakat yang saling menghormati dalam suasana kehidupan yang rukun.
“Indikator lainnya terciptanya kerukunan antar umat beragama dengan ukuran perbedaan minimal harus ada penduduk pemeluk agama pada 4 agama yang diakui oleh peraturan perundang – undangan di desa tersebut, ” ucapnya.
Indikator penilaian Desa Sadar Kerukunan yang terakhir lanjutnya, penduduknya yang heterogen dan menganut ajaran agama Islam, Hindu dan Kristen berdasarkan etnis penduduknya lebih bervariasi lagi.
“Etnis penduduk di Desa Kerta Buana yakni Bali, Sasak (Lombok), Jawa, Kutai, Batak, Bugis, Manado, Dayak, Toraja, dan etnis yang berasal dari pulau flores dan lainnya, saya berharap desa tersebut menjadi contoh desa lainnya di Kukar bagaimana penduduknya bisa hidup rukun dan damai meskipun berbeda, “pungkasnya. (Sw1)
Related Posts
Pengembangan Sektor Pertanian Jadi Prioritas Desa Perjiwa
Kolaborasi Dengan Perusahaan, 86 LPJU Dipasang Di Desa Benua Puhun
Lahan Eks Tambang Dimanfaatkan Jadi Pengembangan Sektor Pertanian Dan Peternakan Di Kecamatan Sangasanga
Desa Tuana Tuha Tingkatkan Produksi Gula Semut
Pemkab Kukar Terus Upayakan Regenerasi Petani