KANAL KUKAR, TENGGARONG – Bawaslu Kukar sangat mengapresiasi pelaksanaan kampanye pertemuan terbatas oleh tim Paslon Edi-Rendi yang selalu mengedepankan aturan protokol covid-19 di setiap lokasi kegiatan, seperti pakai masker, jaga jarak minimal 1 meter, dan menyidiakan sarana cuci tangan.
Menurut Anggota Bawaslu Kukar Divisi Pencegahan Pelanggaran, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Yulia Parlina, dari hasil pengawasan petugas kami dilapangan mulai dari Desa, Kelurahan hingga Kecamatan, kegiatan kampanye pertemuan terbatas yang telah dilakukan tim Paslon Edi-Rendi sudah memenuhi protokol covid-19 sebagaimana anjuran dari pemerintah.
“Saat ini fokus pengawasan Bawaslu Kukar masih seputar tahapan kampanye pertemuan terbatas yang dilakukan oleh pasangan calon, dan saat ini petugas kami dilapangan, mulai di Desa, kelurahan dan Kecamatan masih melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye sebagai mana pemberitahuan oleh tim Paslon, dimana kegiatan kampanye dilakukan dan yang paling utama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan covid-19, ” ungkap Yulia.
Ia menambahkan, mengingat saat ini pelaksanaan kampanye dilakukan di masa pandemi covid-19, maka Tim paslon menggunakan metode kampanye pertemuan terbatas tatap muka, sebagai mana aturan di PKPU terbaru maksimal dihadiri 50 orang,
” dan dari hasil pengawasan sampai saat ini kegiatan kampanye yang sudah dilakukan tim Paslon sudah memenuhi protokol covid-19 sebagaimana anjuran dari pemerintah, ” tutup Yulia.
Penulis : Deni Laksono
Editor : Andi Akbar
Related Posts
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah dan Pendidikan Gratis, Berobat Cukup Bawa KTP
Banyak Hiburan, Gen Z ingin Edi-Rendi Lanjutkan Kepemimpinan
Di Sangasanga, Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
Relawan Sapta Manunggal Siap Gerakkan Ribuan Anggota Dukung Edi Damansyah