
KANAL KUKAR, TENGGARONG – Hasil visum jenazah ASN EF (43) yang ditemukan gantung diri di taman Ulin Senin (30/11) pagi murni meninggal dunia akibat gantung diri.
Hal ini diungkapkan kan Kaur Inafis Satreskrim Polres Kukar, Aiptu Dian Heri Wahyudi kepada kanalkukar.net Senin (30/11) siang.
“Jadi setelah di visum hasilnya jenazah murni meninggal dunia akibat gantung diri, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban atau luka lain, hanya terdapat luka jerat pada leher dan tangan korban, ” ungkapnya.
Setelah di visum dan telah mengetahui hasilnya lanjut Aiptu Dian, jenazah di kembalikan ke pihak keluarga dan di semayamkan dirumah duka jalan anggrek No 15 RT 12 Kelurahan Sukarame, kemudian dikebumikan di pemakaman muslimin jalan APT Pranoto.
“Dalam peristiwa ini saya ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat, apabila menemukan kejadian serupa agar tidak di share ke media sosial, karena kita juga harus menjaga perasaan pihak keluarga yang ditinggalkan, ” harapnya.
Penulis: Deni Laksono
Editor: Andi Akbar
Related Posts
Edi Damansyah – Rendi Solihin Makin Solid Diamini PDI-P, Fokus Wujudkan Kukar Idaman
Terhitung Satu Periode, Bupati Edi Bisa Maju Pilkada 2024 Kesimpulan Sejumlah Pakar Hukum Tata Negara
Pemdes Perian Kembangkan Ekowisata Air Terjun
Bidik Piala Adipura, DLHK Kukar Bangun Kolaborasi Lintas OPD
Dinas Perkebunan Kukar Ajak Investor di Sektor Kelapa Sawit