
Ketua KPU Kabupaten Kukar Erliyando Saputra memastikan, pihaknya akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2020 mulai 15 Januari.
“Kami meminta masyarakat Kukar untuk ikut berpartisipasi mensukseskan pesta demokrasi di Kukar tahun ini, yakni dengan mendaftarkan diri menjadi anggota PPK di tiap Kecamatan, “ucapnya.
Erliyando Saputra menjelaskan, setelah membuka pendaftaran pihaknya menjadwalkan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PPK mulai18 sampai 24 Januari 2020, kemudian dilakukan penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota PPK pada 25 hingga 27 Januari 2020.
“Untuk pengumuman hasil administrasi pada 28 sampai 30 Januari 2020, selanjutnya seleksi tes tertulis dilakukan pada 31 Januari 2020, dan pengumuman hasil tertulis pada 1 sampai 6 Februari 2020, “tuturnya.
Dia kembali menjelaskan, usai pengumuman hasil tertulis kemudian tes wawancara dilakukan mulai 7 sampai 9 Februari 2020, kemudian penetapan dan pengumuman PPK terpilih pada tanggal 15 sampai 22 Februari 2020.
“setelah penetapan dilanjutkan tahapan tanggapan masyarakat mulai 23 sampai 28 Februari 2020, dan terakhir pelantikan pada 29 Februari 2020, “ungkapnya.(sw1)
Related Posts
Pengembangan Sektor Pertanian Jadi Prioritas Desa Perjiwa
Kolaborasi Dengan Perusahaan, 86 LPJU Dipasang Di Desa Benua Puhun
Lahan Eks Tambang Dimanfaatkan Jadi Pengembangan Sektor Pertanian Dan Peternakan Di Kecamatan Sangasanga
Desa Tuana Tuha Tingkatkan Produksi Gula Semut
Pemkab Kukar Terus Upayakan Regenerasi Petani