
Ketua KPU Kabupaten Kukar Erliyando Saputra memastikan, pihaknya akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2020 mulai 15 Januari.
“Kami meminta masyarakat Kukar untuk ikut berpartisipasi mensukseskan pesta demokrasi di Kukar tahun ini, yakni dengan mendaftarkan diri menjadi anggota PPK di tiap Kecamatan, “ucapnya.
Erliyando Saputra menjelaskan, setelah membuka pendaftaran pihaknya menjadwalkan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PPK mulai18 sampai 24 Januari 2020, kemudian dilakukan penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota PPK pada 25 hingga 27 Januari 2020.
“Untuk pengumuman hasil administrasi pada 28 sampai 30 Januari 2020, selanjutnya seleksi tes tertulis dilakukan pada 31 Januari 2020, dan pengumuman hasil tertulis pada 1 sampai 6 Februari 2020, “tuturnya.
Dia kembali menjelaskan, usai pengumuman hasil tertulis kemudian tes wawancara dilakukan mulai 7 sampai 9 Februari 2020, kemudian penetapan dan pengumuman PPK terpilih pada tanggal 15 sampai 22 Februari 2020.
“setelah penetapan dilanjutkan tahapan tanggapan masyarakat mulai 23 sampai 28 Februari 2020, dan terakhir pelantikan pada 29 Februari 2020, “ungkapnya.(sw1)
Related Posts
Dibuka Bupati Kukar, Swanantara Traditional Music Festival Tumbuhkan Semangat Pelestarian Seni Budaya
Kembangkan Pertanian, Bupati Kukar Harap KTNA Hadirkan Solusi Cerdas Rangkul Kawula Muda
Dorong Pelestarian Lingkungan, Bupati Kukar Serahkan Kendaraan Sampah untuk Sebelas Desa di Marang Kayu
Bupati Kukar Minta BPD Ikut Dorong Perekonomian Masyarakat Melalui Potensi Desa
Terima Kunjungan Kementan, Bupati Kukar Siap Kolaborasi Optimalkan Pertanian Daerah