
Urus Pencairan ADD Cukup Via Online
KANALKUKAR- Mengansipasi kerumunan massa di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(BPMD) Kukar, dari pihak aparatur desa yang ingin mengurus proses pencairan Alokasi Dana Desa(ADD), pimpinan DPMD membuat kebijakan baru yang lebih mudah, urus pencairan ADD cukup via online.
“Saat pandemi Covid-19 yang masih terjadi, kami sarankan untuk pemerintah desa kurangi ke kantor kami untuk urus ADD, cukup melalui online saja, berkas discan, setelah itu kirim via email saja,” kata Kepala DPMD Kukar, Dafip Haryanto, di kantornya, belum lama ini.
Dafip menambahkan, setelah berkas dikirim secara lengkap, jika sesuai dengan persyaratan pencairan ADD, pihak kabupaten yang akan menindak lanjuti ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BKPKD) aga diproses pencairannya, jadi lebih mudah.
“Dari 193 desa se-Kukar, yang sudah mencairkan ADD tahap 1 ada 143 desa, dan sisanya yang 50 desa masih berproses terus. Terjadi kelambatan kepengurusan pencairan, dampak corona juga menjadi penyebab, karena mobilisasi aktifitas ada yang dikurangi, bahkan ada yang ditunda,” ujar Dafip.(Mihs)
Related Posts
Pengembangan Sektor Pertanian Jadi Prioritas Desa Perjiwa
Kolaborasi Dengan Perusahaan, 86 LPJU Dipasang Di Desa Benua Puhun
Lahan Eks Tambang Dimanfaatkan Jadi Pengembangan Sektor Pertanian Dan Peternakan Di Kecamatan Sangasanga
Desa Tuana Tuha Tingkatkan Produksi Gula Semut
Pemkab Kukar Terus Upayakan Regenerasi Petani