KANALKUKAR- Sangat dirasa pandemi Corona memukul Usaha Mikro Kecil(UMK) hingga ke titik penurunan pendapatan drastis, pelaku UMK kukar bakal mendapatkan bantuan dana stimulan atau penunjang dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI.
“Nantinya, Pelaku UMK bakal terima dana stimulan dari Kementerian, agar usahanya bisa bangkit, imbas penyebaran covid-19,” jelas Kabid Pengembangan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kukar, Adianto, kepada media ini, dikantornya, Senin(27/4) siang.
Adianto memastikan, pelaku UMK yang bakal mendapatkan dana stimulan tidak semuanya bisa dapat, harus memenuhi syarat yang ditetapkan pusat, seperti kelengkapan legalitas formal, modal usaha, hingga prestasi usaha mendapatkan keuntungan dilihat dari riwayat usaha sebelum corona, serta persyaratan lainnya yang ditetapkan pusat, tugas pemkab kukar hanya mendata dan mengusulkan, pelaku UMK mana, yang layak mendapatkan bantuan dana stimulan bangkit usaha.
“Tugas kita hanya mendata berdasarkan klasifikasi usaha pelaku UMK yang ada di kukar, setelah itu kita ajukan ke kementerian agar mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Adianto mengakui, dirinya sudah banyak mendapatkan aduan dan keluhan dari UMK yang berdampak dari penyebaran covid-19 bisa mendapatkan bantuan, karena para pelaku UMK banyak yang stop usaha, imbas penyebaran corona.
“Seperti pemilik usaha yang ada di taman wisata pulau kumala, yang bisa mendapatkan Rp 100-200 Ribu per harinya, karena pulau kumala stop, maka stop juga usahanya, sehingga pemasukan keuntungan minus ke titik nol, memang kasihan. Mudah-mudahan corona segera berakhir di Indonesia,” ujarnya.(Mihs)
Related Posts
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah dan Pendidikan Gratis, Berobat Cukup Bawa KTP
Banyak Hiburan, Gen Z ingin Edi-Rendi Lanjutkan Kepemimpinan
Di Sangasanga, Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
Relawan Sapta Manunggal Siap Gerakkan Ribuan Anggota Dukung Edi Damansyah