
KANAL KUKAR – Plt Direktur RSUD AM Parikesit dr. Martina Yulianti Sp.PD.FINASIM. M.Kes.(MARS) mengatakan, guna memenuhi kekurangan sisa formasi kebutuhan pegawai tahun 2020 serta terjadinya peningkatan kasus pandami Covid-19, dan berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedaman Pengadaan Pejabat Pengelola dan Pegawai Yang berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah serta surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Reputih Indonesia nomor B/367/M SM.01.00/2020 Tanggal 26 Maret 2020.
“Maka RSUD AM Parikesit menerima tenaga profesional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), untuk formasi tenaga profesional lainnya yakni Medis, Keperawatan, Farmasi, Radiografer, Rehabilitasi Medik dan Akuntansi, ” terang dr. Martina Yulianti.
Untuk formasi tenaga profesional Medis, kualifikasi pendidikan S1 profesi dokter dibutuhkan 2 orang, untuk tenaga profesional keperawatan kualifikasi pendidikan S1 Ners dibutuhkan 27 orang, D3 Keperawatan dibutuhkan 17 orang dan D3 Kebidanan dibutuhkan 7 orang.
Untuk tenaga profesional Farmasi kualifikasi pendidikan S1 Apoteker dibutuhkan 1 orang dan D3 Farmasi dibutuhkan 9 orang, kemudian tenaga profesional Radiografer Kualifikasi pendidikan D3/D4 Teknik Radiodiagnostik & Radioterapi dibutuhkan 2 orang, selanjutnya untuk tenaga profesional Rehabilitasi Medik kualifikasi pendidikan D3 Terapis Wicar dibutuhkan 1 orang dan tenaga profesional Akuntansi minimal D4 Akuntansi dibutuhkan 1 orang.
Ia mengatakan, untuk penerimaan, seleksi berkas lamaran dan pemanggilan seleksi wawancara serta kompetensi bagian atau bidang dilaksanakan mulai 19 sampai 26 Januari 2021, berkas lamaran dikirim dalam 1 file PDF ke Gmail subkepegawaian01@gmail.com, untuk pengumuman seleksi berkas, test kompetensi dan wawancara pada 29 Januari 2021 bisa dilihat di website rsamp.kukarkab.go.id.
“Kemudian test psikometri (MMPI) dan pemeriksaan kesehatan mulai 1 sampai 3 Februari 2021 di RSUD AM Parikesit dan pengumuman hasil seleksi pada 5 Februari 2021 bisa dilihat di website rsamp.kukarkab.go.id, ” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk persyaratan umum, permohonan ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik yang ditujukan kepada Plt. Direktur RSUD Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Kutai Kartanegara dangan parihal Permohonan Pegawai BLUD Tenaga Profesional RSUD AJI Muhammad Parikesit Tenggarong sebagai Tenaga (Dokter /Perawat / bidan / Apoteker / Teknis / Kefarmasin / Radiografer /Terafis Wicara/ Akuntansi) serta mencantumkan nomor kontak atau WA pelamar yang bisa dihubungi.
Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila sarta UUD 1945, Berusia minimal 18 (delapan belas tahun dan maksimal berusia 45 (empat puluh lima tahun) tahun per 31 Desember 2020, Pas foto Berwarna Ukuran 4×6 sebanyak 1 (satu) lembar dengan latar warna marah, Fotokopi e-KTP / surat keterangan pernah rekam e-KTP yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili pelamar, Daftar Riwayat Hidup ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik yang berisi identitas dan, riwayat pendidikan pekerjaan dan pelatihan.
Fotocopi ijazah dan Transkrip nilal terakhir sesuai formasi dan kualifikasi pendidikan yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar oleh pejabat yang berwenang (Surat Keterangan Lulus dan surat keterangan pengganti ijazah tidak berlaku), Surat Keterangan verifikasi ijazah yang ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang di Institusi Pendidikan Asal yang dilengkapi setelah diumumkan lulus dari hasil seluruh tahapan seleksi, Surat keterangan catatan kepolisian ( SKCK ) yang masih berlaku dari kepolisian Negara Republik Indonesia yang di legalisir yang dilengkapi setelah diumumkan lulus dari hasil seluruh tahapan seleksi.
Berbadan sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta, Surat pernyataan tidak menjadi sebagai anggota atau pengurus partai polilik paling singkat5 (lima) tahun sebelum pendaftaran, tidak pemah dipidana penjara paling singkat 2 ( dua ) tahun, tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai pegawai kontrak, tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lain, tidak dalam keadaan hamil dan bersedia tidak hamil selama 12 bulan masa kerja pertama (bagi pelamar wanita) dan bersedia ditempatkan dimana saja serta mematuhi segala peraturan yang berlaku, yang bermaterai 10.000 (surat pernyataan diketik dengan jenis font “Arial” dan ukuran font 12 sesual format yang dapat di unduh Website RSUD AM Parikesit dengan alamat www.rsamp.kukarkab.go.id pada pengumuman penerimaan/rakrutmen).
Selanjutnya syarat khusus, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sampai minimal bulan Januari 2022 bagi Tenaga Dokter/Perawat/Bidan/Apoteker/Teknis/Kefarmasian/Radiografer/Terapis Wicara, Fotokopi Sertifikat Pelatihan kegawat daruratan (ACLS atau ATLS) yang masih berlaku sampai minimal Januari 2022 sebanyak 1 (satu) lembar, Fotokopi Sertifikat Pelatihan kegawat daruratan (BTCLS) yang masih berlaku sampal minimal Bulan Januari 2022 sebanyak 1 lembar bagi Tenaga Perawat, Fotokopi Sertifikat Pelatihan Asuhan Persalinan Normal (APN) dan PPGDON yang masih berlaku sampai minimal Januari 2022 sebanyak 1 lembar bagi Tenaga Bidan, Memiliki Sertifikat kompetensi dan dipotokopi yang masih berlalu sebanyak 1 lembar bagi formasi tenaga S1 Apoteker, Tenaga Farmasi diutamakan laki-laki dan diutamakan yang memiliki keahlian MRI, CT-Scan, Radioterapi dan Cathlab bagi formasi tenaga Radiografer.
Bagi Tenaga Akuntansi diutamakan mampu mengaperasikan komputer, memiliki pengetahuan Tentang perpajakan, memiliki kemampuan menyusun laporan keuangan, mendeteksi kesalahan dan menganalisis, IPK kelulusan minimal 2,75 bagi formasi tenaga Teknis Kefarmasian, Radiografer, dan Terapis Wicara, IPK kelulusan minimal 3,00 bagi formasi tenaga Dokter, Perwat, Bidan dan Auntansi, IPK kelulusan minimal 3,5 bagi formasi tenaga Apoteker.
Berkas lamaran discan asli (pdf) dalam satu file secara berurutan sesuai persyaratan, dikirim ke alamat Gmail subkepegawaian01.@gmail.com dengan subjek email: R 2021 – Jenis & Kode Formasi Nama ( Contoh ; R2021 – Perawat Kp.01 – Agus Suyadi), Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, akan dihubungi petugas untuk proses seleksi selanjutnya secara bertahap, Proses rekrutmen dan seleksi dilaksanakan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dan berhati-hatilah terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan penyelenggara rekrutmen.
Surat dan berkas lamaran tetap disiapkan secara berurutan dimasukkan dalam Map dengan mencantumkan kode farmasi pojok kanan atas, Tenaga Medis map warna Merah, Perawat dan Bidan map warna Kuning, dan Formasi Selain tersebut map wana Hijau dan Surat serta berkas lamaran tersebut pada point d akan diserahkan setelah calon pelamar masuk ke tahap seleksi wawancara dan kompetensi Bagian/ Bidang.
Penulis : Deni Laksono
Editor : Andi Akbar
Related Posts
Pengembangan Sektor Pertanian Jadi Prioritas Desa Perjiwa
Kolaborasi Dengan Perusahaan, 86 LPJU Dipasang Di Desa Benua Puhun
Lahan Eks Tambang Dimanfaatkan Jadi Pengembangan Sektor Pertanian Dan Peternakan Di Kecamatan Sangasanga
Desa Tuana Tuha Tingkatkan Produksi Gula Semut
Pemkab Kukar Terus Upayakan Regenerasi Petani