KANALKUKAR- Demi melindungi masyarakat Kukar dari penyebaran pandemi virus corona baru(Covid-19) di Kukar yang belum ada tanda-tanda berakhir, Pemkab Kukar melalui Bupati Kukar Edi Damansyah mengeluarkan kebijakan strategis, memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah Covid-19, melalui SK Bupati Nomor : 278/SK-BUP/HK/2020 yang ditandatangani oleh sang Bupati.
SK tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di Kukar, ditekankan diperpanjang selama 30 hari kedepan, berlaku dari 6 Juni hingga 5 Juli 2020, dan akan dievaluasi menyesuai situasi dan kondisi yang terjadi.
Pertimbangan penting lainnya, yang menjadi pertimbangan mengharuskan perpanjang status tanggap darurat bencana tersebut, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian dampak Covid-19 yang masuk disegala aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, sosial, ekonomi, pendidikan sosial hingga keamanan, ini akan terus menjadi perhatian serius Pemkab Kukar.
“Penyelenggaraan relaksasi menuju tatanan hidup baru atau new normal yang diberlakukan Pemkab Kukar, diperlukan langkah strategis, yang didukung oleh segenap lapisan masyarakat, dari pelaku usaha, akademisi, tokoh masyarakat dan Media,” Jelas Bupati Edi.
Apa yang dilakukan Bupati Edi dengan memperpanjang status tanggap darurat Covid-19, didukung Rektor Unikarta Erwinsyah, yang menilai, apa yang dilakukan Bupati sudah tepat, jika pertimbangannya demi melindungi masyarakat Kukar dari pandemi Corona.
“Beberapa daerah di Indonesia, juga ada yang melakukan kebijakan serupa dengan memperpanjang status tanggap darurat. Cuma yang harus cari perhatian, program-program pemkab selama masa status tanggap darurat, harus terus dievaluasi agar tepat sasaran untuk rakyat,“ papar Erwinsyah.
Selain didukung oleh Rektor Unikarta, kebijakan Bupati Edi, dengan memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19, juga mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat, salah satunya dari masyarakat Tenggarong Pujianto. Sangat mendukung program perpanjangan status tanggap bencana, karena masyarakat jika tidak diingatkan, bisa saja meremehkan penanganan dan pengendalian upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
“Masih banyak masyarakat, yang tidak perhatikan standar kesehatan penanganan corona. Tidak pakai masker saat keluar rumah,” ucapnya.(Mih)
Related Posts
Edi-Rendi didukung Bara JP untuk Pilkada 2024
Warga Lamin Datuq Dukung Edi-Rendi, Buah Pembangunan Nyata di Pedalaman
Edi-Rendi Gaet Dukungan Kuat dari Loa Janan dan Samboja Barat
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah dan Pendidikan Gratis, Berobat Cukup Bawa KTP