KANAL KUKAR, TENGGARONG – Plt Bupati Kukar Chairil Anwar dalam surat edaran terbaru mengaku, perpanjangan kedua Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Relaksasi dan Penerapan Pembatasan Sosial ini mempertimbangkan perkembangan kasus COVID-19 yang belum menunjukan adanya penurunan kasus secara signifikan selama 14 hari perpanjangan waktu pelaksanaan yang pertama.
“Jadi sesuai data covid-19 di Kukar sejak tanggal 1 sampai 14 Oktober 2020 telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kukar sebanyak 498 kasus dari total 1.717 kasus atau terjadi peningkatan kasus dari 14 hari sebelumnya 414 kasus, dengan jumlah kasus meninggal dunia sebanyak 6 kasus dari dari total 28 kasus
atau terjadi penurunan kasus dari 14 hari sebelumnya yakni 8 kasus, ” kata Chairil Anwar.
Ia mengatakan, dalam surat edaran perpanjangan ini isinya ada yang berbeda, seperti pembatasan aktivitas dan pembatasan sosial bagi seluruh pelaku usaha milik perorangan, swasta maupun yang menggunakan area publik milik Pemerintah di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan ketentuan pasar rakyat atau pasar malam dibatasi pagi dari pukul 06.30 sampai 09.30 WITA dan sore dari pukul 16.30 sampai 21.30 WITA, restoran, rumah makan, angkringan, café, Pedagang Kaki Lima (PKL), Tempat Hiburan atau ketangkasan dan usaha sejenis dibatasi sampai pukul 23.00 WITA.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan serta percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara, maka dilakukan
perpanjangan waktu pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan relaksasi dan penerapan pembatasan sosial Adaptasi Kebiasaan Baru pada masa pandemi COVID-19 dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara hingga 28 Oktober 2020 dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut, ” ucapnya.
Penulis : Deni Laksono
Editor : Andi Akbar
Related Posts
Pengembangan Sektor Pertanian Jadi Prioritas Desa Perjiwa
Kolaborasi Dengan Perusahaan, 86 LPJU Dipasang Di Desa Benua Puhun
Lahan Eks Tambang Dimanfaatkan Jadi Pengembangan Sektor Pertanian Dan Peternakan Di Kecamatan Sangasanga
Desa Tuana Tuha Tingkatkan Produksi Gula Semut
Pemkab Kukar Terus Upayakan Regenerasi Petani