
TENGGARONG – Ratusan petugas kebersihan merah putih di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menerima jaminan sosial dan kesehatan dari pemerintah daerah. Berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Untuk 893 petugas kebersihan merah putih yang tersebar di 20 kecamatan Kukar.
Hal ini dipastikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar Slamet Hadiraharjo. Ia menyebut para petugas kebersihan ini diantaranya adalah petugas pemangkas pohon, penyapu jalan, kebersihan pemakaman, hingga pengangkut sampah. Mereka semua akan mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan dari Pemkab Kukar.
“Semua petugas kebersihan yang terdaftar nantinya akan mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah,” ujar Slamet.
Adapun petugas kebersihan yang berstatus Petugas Harian Lepas (PHL). Yang belum mendapatkan gaji belum menyentuh UMK Kukar. Nantinya akan menerima bantuan bertugas sesuai dengan wilayah kerja yang ditetapkan. Slamet menyebut pemberian jaminan sosial dan kesehatan ini adalah bukti nyata kepedulian Bupati dan Wakil Bupati terhadap pekerja rentan di Kukar.
“Petugas kebersihan ini tersebar di 20 kecamatan. Tetapi yang paling banyak ada di Tenggarong,” pungkasnya. (adv)
Related Posts
Pengembangan Sektor Pertanian Jadi Prioritas Desa Perjiwa
Kolaborasi Dengan Perusahaan, 86 LPJU Dipasang Di Desa Benua Puhun
Lahan Eks Tambang Dimanfaatkan Jadi Pengembangan Sektor Pertanian Dan Peternakan Di Kecamatan Sangasanga
Desa Tuana Tuha Tingkatkan Produksi Gula Semut
Pemkab Kukar Terus Upayakan Regenerasi Petani