Saturday 5th October 2024

Pemkab Kukar Himbau ASN, Non ASN, Pegawai Swasta dan Masyarakat Esok Kenakan Batik

KANAL KUKAR, TENGGARONG  – Memperingati Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober, Pemkab Kukar melalui Asisten I mengeluarkan surat himbauan mengenakan pakaian batik bagi seluruh ASN dan non ASN, pegawai swasta dan masyarakat.

Menurut Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat, himbauan ini sesuai keputusan Presiden nomor 33 tahun 2009 bahwa pada tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.

“Oleh karenanya kepada seluruh ASN, non ASN, pegawai swasta dan masyarakat untuk dapat mengenakan pakaian batik pada Jum’at 2 Oktober 2020 guna memeriahkan hari batik Nasional, ” ungkapnya.

Untuk diketahui, Hari Batik Nasional adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.

Penulis : Deni Laksono
Editor : Andi Akbar

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below