Friday 1st December 2023

Pemkab Kukar Akan Tertibkan Penggunaan Kendaraan Dinas Daerah

KANALKUKAR – Pemkab Kukar akan bertindak tegas dibuat gerah, karena masih ada aset daerah berupa mobil dinas diluar peruntukannya. Makanya, dalam waktu dekat ini, Pemkab akan melakukan penataan dan penertiban penggunaan kendaraan dinas milik daerah, yang berada pada perangkat daerah, baik yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, pensiunan ASN atau pihak lain yang tidak sesuai peruntukannya.

Pemkab Kukar punya acuan ingin menjalankan, standar kebutuhan kendaraan dinas Pemkab Kukar berdasarkan Perbup Kukar Nomor 46 tahun 2018.

Rencana aksi penataan dan penertiban, akan dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur sekretariat daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam kegiatan penataan tersebut, pemkab juga semakin yakin dan optimis bisa terlaksana, didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui program Pemberantasan Korupsi Terintegritas Bidang Manajemen Aset Daerah.

Bahkan Pemkab Kukar juga sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri(Kejari) Kukar tentang Penyelamatan Aset dan Penerimaan Daerah berdasarkan hasil Memorandum Of Understanding (MOU) Pemkab Kukar Nomor : B-1560/KS/KSDN/134.6-17/05/2020, dan Nomor : 1062/0.4.12/GS.1/05/2020 tanggal 29 Mei 2020.

Penataan kendaraan dinas daerah yang akan dilakukan Pemkab Kukar, juga mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kukar Syarifuddin dari Fraksi PAN, daerah pemilihan Muara Badak, Marang Kayu dan Angganayang meminta kepada Pemkab Kukar untuk lakukan penataan kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset daerah. Pemkab bisa menelusuri kendaraan dinas yang masih dipegang oleh mantan pejabat atau oknum tertentu.

“Nantinya, jika sudah dilakukan penataan dan penertiban kendaraan dinas, akan diketahui, mana yang masih layak dipakai mana yang tidak. Jika memang layak diputihkan bisa dilakukan lelang, yang hasilnya masuk ke kas daerah. Dari pada ada kendaraan dinas yang jelas pemakaiannya, justru bakal membebani keuangan daerah, ” ucapnya. (Mih)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below