
Kasatlantas Polres Kukar AKP Wisnu Dian Ristanto mengatakan, mulai 1 Maret 2020 bagi pemohon SIM baru maupun SIM perpanjangan akan dilakukan tes psikologi.
“Tes ini dilakukan bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan berlaku semua golongan SIM, ” ungkapnya.
AKP Wisnu Dian juga mengungkapkan, tujuan utama tes psikologi ini dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas dan juga melengkapi agenda tes kesehatan jasmani yang sudah lebih dulu diterapkan saat pengurusan SIM.
“Tes ini juga berdasarkan Perkap No 09 Tahun 2012 tentang SIM, dan ST Kapolri tentang kelengkapan persyaratan kesehatan atau psikologi untuk pengurusan SIM, “tuturnya. (Sw1)
Related Posts
Dibuka Bupati Kukar, Swanantara Traditional Music Festival Tumbuhkan Semangat Pelestarian Seni Budaya
Kembangkan Pertanian, Bupati Kukar Harap KTNA Hadirkan Solusi Cerdas Rangkul Kawula Muda
Dorong Pelestarian Lingkungan, Bupati Kukar Serahkan Kendaraan Sampah untuk Sebelas Desa di Marang Kayu
Bupati Kukar Minta BPD Ikut Dorong Perekonomian Masyarakat Melalui Potensi Desa
Terima Kunjungan Kementan, Bupati Kukar Siap Kolaborasi Optimalkan Pertanian Daerah