Wednesday 19th February 2025

Mulai 1 Maret pemohon SIM wajib Tes Psikologi

Kasatlantas Polres Kukar AKP Wisnu Dian Ristanto mengatakan, mulai 1 Maret 2020 bagi pemohon SIM baru maupun SIM perpanjangan akan dilakukan tes psikologi.

“Tes ini dilakukan bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan berlaku semua golongan SIM, ” ungkapnya.

AKP Wisnu Dian juga mengungkapkan, tujuan utama tes psikologi ini dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas dan juga melengkapi agenda tes kesehatan jasmani yang sudah lebih dulu diterapkan saat pengurusan SIM.

“Tes ini juga berdasarkan Perkap No 09 Tahun 2012 tentang SIM, dan ST Kapolri tentang kelengkapan persyaratan kesehatan atau psikologi untuk pengurusan SIM, “tuturnya. (Sw1)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below