KANALKUKAR- Pemkab Kukar yang dipimpin Bupati Edi Damansyah punya konsep yang jelas, dalam penanganan pencegahan penyebaran virus covid-19 di kukar, sehingga tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona dapat dilakukan.
“Kita punya konsep yang jelas dalam hal pencegahan, seperti bagi pelaku perjalanan dari daerah pandemi dan bukan, wajib untuk dilakukan karantina secara ketat,” ungkap Sekdakab kukar, Sunggono, usai melepas karyawan pertamina Sangasanga yang selesai masa karantinanya, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, kemarin.
Sunggono menambahkan, pemkab kukar sudah menyediakan beberapa tempat untuk dilakukan karantina bagi pelaku perjalanan. Yang sangat penting dan dibutuhkan pemerintah saat ini, sikap jujur masyarakat yang lakukan riwayat perjalanan dari luar daerah.
“Karantina sebagai upaya memproteksi dan mengantisivasi dikhawatirkan terjadi masa inkubasi virus covid-19, orang yang dikarantinan selain mendapatkan pengawasan juga mendapatkan bimbingan kesehatan dari tenaga medis, bagaimana upaya menjaga kesehatan ditengah wabah pandemi,” ungkap Sekda.
Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 koordinasi ditingkat RT juga diperkuat dan ditingkatkan, untuk mendata warga yang masuk keluar kukar, yang ini dirasa cukup efektif.
“Ada protokol yang sudah disampaikan masing-masing camat ke tiap RT, untuk mengawasi mobilitas orang yang masuk ke wilayahnya, dan segera melaporkan jika ada orang baru masuk, atau ada yang sakit dengan gejala dasar mirip corona,” ungkapnya.(Mihs)
Related Posts
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah dan Pendidikan Gratis, Berobat Cukup Bawa KTP
Banyak Hiburan, Gen Z ingin Edi-Rendi Lanjutkan Kepemimpinan
Di Sangasanga, Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
Relawan Sapta Manunggal Siap Gerakkan Ribuan Anggota Dukung Edi Damansyah