Saturday 5th October 2024

Disiplinkan Bermasker,Boleh Masuk Kalau Pakai Masker

KANALKUKAR- Terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutai Kartanegara dalam Satu bulan terakhir.
Jumlah kasus baru positif di Kutai Kartanegara tembus 245 kasus pada awal bulan Agustus 2020. Jumlah ini meningkat hampir tiga kali lipat dari kasus COVID-19 pada awal Juli yakni 69 kasus.

Kenaikan signifikan kasus ini berasal dari pelaku perjalanan dalam daerah yang akan kembali bekerja di Kutai Kartanegara. Namun tidak sedikit pula telah terjadi transmisi lokal di Kab Kutai Kartanegara.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui Sub Bidang Gakkum melakukan tindak pendisiplinan penggunaan masker, Senin (3/8) di Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupatene Kutai Kartanegara.

Kegiatan pendisiplinan penggunaan masker ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan secara serentak di kompleks Kantor Bupati Kukar di jalan Wolter Monginsidi, Timbau di Tenggarong. 

Sub Bidang Gakkum COVID-19 Kukar menjaga di setiap akses pintu masuk kompleks Kantor Bupati Kutai Kartanegara. Tindakan tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan kepatuhan para pegawai dan pengunjung kompleks Kantor Bupati Kukar dalam penggunaan masker.

Jika ada pegawai atau pengunjung yg tidak bermasker, akan diarahkan untuk memakai masker terlebih dahulu sebelum memasuki kompleks perkantoran.

Tujuan dari pendisiplinan ini adalah untuk memperkecil peluang terjadinya penularan COVID-19 di lingkungan Sekretariat Daerah.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dr. Martina Yulianti, Sp.PD, FINASIM-MARS, pendisipliman penggunaan masker seperti ini juga akan menyasar ke berbagai kegiatan. (SH/PJ).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below