Wednesday 19th February 2025

Diapresiasi Warganya, Surat Edaran Bupati bikin Tenang

KANALKUKAR- Terpublis secara resmi Surat Edaran(SE) Bupati Kukar Nomor B-1563/Dinkes/065.11/03/2020 tentang pemberian informasi kewaspadaan penanganan Corona Virus Disease 2019(COVID-19) di kukar melalui media massa, membuat tenang masyarakat kukar, yang menanti sikap pemkab kukar secara resmi. Salah satu warga Kecamatan Loa Janan Noor mengatakan, dirinya sudah tenang membaca surat edaran dari bupati kukar Edi Damansyah.

“Ini sudah saya tunggu sejak kemarin, kapan sikap resmi pemkab kukar, apalagi terkait virus corona semakin heboh di indonesia,” ujar Noor, Senin(16/03) malam.

Noor memastikan, yang ditunggu kejelasannya, terkait libur anak di sekolah yang diberlakukan 14 hari kedepan, karena sebagian beberapa daerah sudah melakukan lebih dulu, kukar kapan yang menjadi bahan pertanyaan saya.

“Jika sekolah diliburkan, maka aktifitas yang selama ini dilakukan disekolah, ditukar dirumah saja demi keamanan,” ucapnya.

Salah satu warga Tenggarong, Handayani juga dibuat senang, dengan keluarnya SE bupati kukar tersebut, terkait penanganan corona.

“Hal yang dilakukan bupati kukar Edi Damansyah sudah sangat tepat, ditengah keresahan masyarakat kukar terkait corona,” pungkasnya.

Pointer isi SE bupati kukar tersebut diantaranya meminta masyarakat untuk tetap tenang, dan diupayakan menghindari tempat keramaian untuk mencegah penyebaran COVID-19, seluruh layanan publik pemkab kukar tetap berjalan seperti biasa/normal. Setiap pejabat atau ASN yang mengharuskan perjalanan dinas keluar daerah, maka setelah datang harus melaporkan ke layanan kesehatan untuk memastikan sehat.

Pointer lainnya, jika ada ormas yang melakukan kegiatan keramaian, panitia harus memastikan bahwa peserta kegiatan dalam keadaan sehat. Bagi satuan pendidikan di kukar untuk jenjang Paud s/d Ponpes, akan diliburkan dan lakukan aktifitas pembelajaran dirumah berlaku untuk 14 hari kedepan dari 17 maret 2020, dan peserta didik dilarang mengunjungi tempat keramaian, seperti pusat belanja, pasar, mall dan tempat wisata, serta dilarang tidak lakukan perjalanan yang tidak penting.

Bupati Edi dalam himbauan juga meminta kepada masyarakat kukar, untuk tidak berbelanja kebutuhan pokok dalam jumlah yang besar. Dan masyarakat untuk hati-hati dan tidak terprovokasi dengan info yang tidak jelas, terkait corona di kukar.(HK)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below