Wednesday 19th February 2025

Bupati Edi: Saya Pernah Jadi Honorer, 7.000 Honorer akan Kita Perjuangkan

KANAL KUKAR – Mengawali karir sebagai honorer di Kutai Kartanegara, membuat Bupati Kukar Edi Damansyah begitu menaruh perhatian kepada pegawai honorer di Kukar. Tak hanya memperjuangkan kesejahteraan, Bupati Edi Damansyah juga terus mempertahankan agar keberadaan pegawai honorer di Kukar bisa mendapatkan penghasilan yang layak.

Sejak menjabat sebagai Sekkab Kukar, Edi Damansyah termasuk yang menjadi bagian mempertahankan tunjangan perbaikan pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Begitu juga memperjuangkan agar THL di Kukar tetap menjadi bagian dari aset Pemkab Kukar.

Sebelumnya, Bupati Edi Damansyah juga merealisasikan kenaikan gaji tenaga kesehatan di Kukar. Terutama bagi pegawai yang bertugas di pelosok kecamatan di Kukar. Selama ada regulasi yang jelas, ia pun memastikan diri untuk mendukung kesejahteraan tenaga honorer di Kukar.

“Jangan lupa bahwa saya ini dulunya juga honorer. Saya tahu betul bagaimana menjadi seorang honorer. Saya pastikan sebanyak 7.000 honorer di Kukar ini akan saya perjuangkan. Mereka ini punya keluarga yang pantas buat diperjuangkan,” ujar Edi Damansyah.

Terkait wacana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer, Bupati Edi Damansyah berharap jangan cemas bahkan terprovokasi dengan isu tak sedap. Ia memastikan bahwa tidak ada satu pun surat resmi atau regulasi yang disampaikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, terkait THL tersebut.

“Kebijakan yang akan kita buat pasti berpihak kepada mereka (honorer). Sampai sekarang (22/01/2020) kami belum menerima regulasi atau surat resmi terkait THL tersebut. Kita masih menunggu regulasi itu pastinya,” tambah Edi Damansyah.

Diketahui,jejak Karir Edi Damansyah menjadi pejabat, diawali sebagai bertahun-tahun sebagai honorer. Ia masih ingat betul kondisi ekonomi yang harus ia hadapi saat menjadi honorer.Karena itulah, ia tak pernah menganggap tenaga honorer sebagai beban, melainkan aset milik Pemkab Kukar. (rz)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below