KANALKUKAR- Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda Mangisi Raja Simarta merasa bangga dengan Pemkab Kukar, yang telah berkomitmen peduli terhadap kesehatan masyarakatnya. Karena berhasil mendorong kepesertaan JKN-KIS menuju Universal Health Coverage(UHC).
“Dari total peserta JKN-KIS yang berjumlah 694,125 jiwa dari berbagai segmen, yang ditanggung Pemkab Kukar mencapai 11,7 persen dari total, ini suatu yang membanggakan,” sebut Mangisi, saat pertemuan pemangku kepentingan Kukar, belum lama ini, di gedung serba guna Kantor Bupati Kukar.
Sehubungan terbitnya Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang jaminan kesehatan, maka akan dilakukan penyesuaian tarif, demi memperbaiki struktur iuran. Bagi Pemkab bisa menjalankan penyesuaian anggaran di APBD Perubahan tahun 2020 dengan menerbitkan peraturan kepala daerah dan berkonsultasi dengan DPRD. Untuk kelas III menjadi Rp42.000, per jiwa per bulannya.
“Skema pembayaran bagi peserta penerima bantuan iuran(PBI) APBD, per 1 Juli 2020 per jiwa ditanggung Rp25.500, oleh Pemkab Kukar, dan Rp16.500, ditanggung pemerintah pusat. Untuk tahun 2021, pembayarannya Rp35.000, -ditanggung Pemkab, dansisanya Rp7.000, ditanggung pemerintah pusat, ” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, akan mengikuti regulasi Perpres 64/2020 yang membahasan tentang penyesuaian tarif kepesertaan BPJS kesehatan, dan ini akan kami sosialisasikan ke masyarakat Kukar.
“Perpres tersebut demi perbaikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, kami dari Pemkab Kukar sangat mendukung, ” ucapnya. (Red)
Related Posts
Pengembangan Sektor Pertanian Jadi Prioritas Desa Perjiwa
Kolaborasi Dengan Perusahaan, 86 LPJU Dipasang Di Desa Benua Puhun
Lahan Eks Tambang Dimanfaatkan Jadi Pengembangan Sektor Pertanian Dan Peternakan Di Kecamatan Sangasanga
Desa Tuana Tuha Tingkatkan Produksi Gula Semut
Pemkab Kukar Terus Upayakan Regenerasi Petani