Friday 29th March 2024

Bersukur Miliki Bupati Mantan Honorer, Kebijakan Kenaikan Gaji hingga Pemberian THR Akhirnya Terealisasi Di Kepemimpinan Edi Damansyah

KANAL KUKAR – Ribuan tenaga harian lepas (THL) di Kutai Kartanegara kini bisa bernafas lega. Perjuangan panjang, tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tak lagi sekedar angan. Di Kepemimpinan Bupati Kukar Edi Damansyah, para THL juga mendapat kenaikan gaji 50 serta pemberian jaminan kesehatan.

Rabu (21/5/2020) malam, sejumlah perwakilan THL yang tergabung dalam Forum Tenaga Harian Kukar (FTHK) mendatangi pendopo Bupati Kukar Edi Damansyah. Tak sekedar menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi, mereka turut berdiskusi dengan Bupati Kukar Edi Damansyah terkait persoalan THL di Kukar.

Tak sekedar melontarkan ucapan terimakasih, mereka juga menyampaikan pengakuan jika kepemimpinan Bupati Kukar Edi Damansyah menjadi kepala daerah yang terbuka, untuk menerima kritik dan saran. Bahkan, tek sedikit di antara mereka yang mengaku baru pertama kali merasakan duduk di ruang rapat pendopo bupati. Meski selama ini , sudah berusaha untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Terimakasih banyak pak, waktu yang sudah diberikan kepada kami. Sebenarnya, kami dengan Pak Edi juga beberapa kali bertemu langsung saat menjadi Sekda. Alhamdulillah, saat menjadi bupati ternyata bisa masuk pendopo ini,” ujar seorang perwakilan THL.

Wakil Ketua FTHK Kukar Nur Khasan dalam pertemuan tersebut melaporkan jika THR untuk THL tersebut sudah mulai dicairkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Kukar. Hal ini disambut gembira oleh para THL yang sudah menanti lama THR tersebut.

“Alhamdulillah sudah banyak OPD yang mencairkan THR ini pak. Ini sudah sangat lama sekali kami nanti pak,” lanjutnya.

Tak hanya itu, THL di Kukar begitu merasakan kebahagiaan, setelah mendapat kebijakan kenaikan penghasilan gaji hingga 50 persen. Di tambah lagi tanggungan asuransi kesehatan oleh Pemkab Kukar. Sehingga, tiga kebijakan terkait kesejahteraan THL sekaligus, turut di kawal dalam kepemimpinan Bupati Kukar Edi Damansyah.

Kedatangan para THL di pendopo pun disambut baik oleh Bupati Kukar Edi Damansyah. Ia mengatakan, selama ini sangat terbuka menyambut kedatangan warganya di rumah. Asalkan tak sedang berbenturan dengan agenda penting lainnya, ia siap menerima warganya.

“Tapi asalkan saya ada jua di rumah. Soalnya, saya ni urangnya penjalan jua,” ujar Edi mengawali obrolan.

Ia pun mengatakan, sejak awal menjadikan kesejahteraan THL salah satu prioritas di kepemimpinannya. Termasuk hak-hak dasar dan yang utama. Seperti yangtelah direalisasikan yaitu gaji, THR serta jaminan kesehatan.

Jangan bayangkan kebijakan tersebut bisa diambil secara kilat. Edi Damansyah mulai berjuang saat dirinya duduk sebagai Sekkab Kukar. Berbagai celah dalam tata kelola manajemen pemerintahan ia jadikan dasar kenaikan gaji serta THR tersebut. Termasuk hasil pencapaian prioritas daerah serta pelayanan publik yang diberikan kepada ASN.

“Jadi keputusan yang saya ambil juga sudah berdasar aspek yuridis dan teknis. Saya juga tidak mau gembar-gembor saat melakukan prosesnya. Biar teman-teman merasakan saat semuanya sudah berhasil,” imbuhnya.

Bahkan, THR serta kenaikan gaji THL juga sempat menuai perdebatan di internal pemerintah. Hanya saja, hal tersebut menurutnya menjadi penguat ketika kebijakan tersebut diambil. “Satu hal harapan saya yang mendasar adalah, saya ingin pelayanan publik kita ini terus membaik. Salah satunya dengan kesejahteraan itu tadi. Karena saya ini bupati yang berasal dari honorer. Saya merasa betul bagaimana menjadi seorang THL,” lanjutnya.

Ia pun menceritakan, perjuangan kepemimpinannya tak mudah. Mulai tahun 2018 dihadapkan dengan persoalan defisit anggaran, dengan ratusan miliar utang Pemkab Kukar. Selanjutnya pengentasan kemiskinan dan juga tahun ini justru adanya wabah Covid-19. “Tapi tetap untuk THL ini menjadi priorotas saya. Tapi memang tidak bisa langsung, melainkan juga bertahap,” kata bupati.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below