
KANAL KUKAR, TENGGARONG – Kabar Gembira bagi masyarakat Kukar, Bawaslu Kabupaten Kukar masih membuka pendaftaran untuk menjadi anggota pengawas TPS pada Pilkada Kukar 2020 sampai 15 Oktober mendatang.
“Untuk persyaratan pendaftaran masyarakat bisa melihat di kantor Bawaslu Kukar, sekertariat Panwascam di tempat domisili maupun di media sosial Bawaslu Kukar, ” kata Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman.
Rahman mengatakan, untuk jumlah personel pengawas TPS kami sesuaikan dengan jumlah TPS dari hasil rapat pleno terakhir KPU Kukar sebanyak 1.691 TPS, mengingat satu TPS satu pengawas maka jumlah pengawas TPS sama dengan jumlah TPS.
“Jadi kita membutuhkan 1.691 pengawas TPS sama dengan jumlah TPS yang ditetapkan, dan yang paling penting bagi masyarakat yang mendaftar wajib patuhi Protokol Kesehatan, ” ungkapnya.
Penulis : Deni Laksono
Editor : Andi Akbar
Related Posts
Dibuka Bupati Kukar, Swanantara Traditional Music Festival Tumbuhkan Semangat Pelestarian Seni Budaya
Kembangkan Pertanian, Bupati Kukar Harap KTNA Hadirkan Solusi Cerdas Rangkul Kawula Muda
Dorong Pelestarian Lingkungan, Bupati Kukar Serahkan Kendaraan Sampah untuk Sebelas Desa di Marang Kayu
Bupati Kukar Minta BPD Ikut Dorong Perekonomian Masyarakat Melalui Potensi Desa
Terima Kunjungan Kementan, Bupati Kukar Siap Kolaborasi Optimalkan Pertanian Daerah