
KANAL KUKAR, TENGGARONG – Kabar Gembira bagi masyarakat Kukar, Bawaslu Kabupaten Kukar masih membuka pendaftaran untuk menjadi anggota pengawas TPS pada Pilkada Kukar 2020 sampai 15 Oktober mendatang.
“Untuk persyaratan pendaftaran masyarakat bisa melihat di kantor Bawaslu Kukar, sekertariat Panwascam di tempat domisili maupun di media sosial Bawaslu Kukar, ” kata Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman.
Rahman mengatakan, untuk jumlah personel pengawas TPS kami sesuaikan dengan jumlah TPS dari hasil rapat pleno terakhir KPU Kukar sebanyak 1.691 TPS, mengingat satu TPS satu pengawas maka jumlah pengawas TPS sama dengan jumlah TPS.
“Jadi kita membutuhkan 1.691 pengawas TPS sama dengan jumlah TPS yang ditetapkan, dan yang paling penting bagi masyarakat yang mendaftar wajib patuhi Protokol Kesehatan, ” ungkapnya.
Penulis : Deni Laksono
Editor : Andi Akbar
Related Posts
Pengembangan Sektor Pertanian Jadi Prioritas Desa Perjiwa
Kolaborasi Dengan Perusahaan, 86 LPJU Dipasang Di Desa Benua Puhun
Lahan Eks Tambang Dimanfaatkan Jadi Pengembangan Sektor Pertanian Dan Peternakan Di Kecamatan Sangasanga
Desa Tuana Tuha Tingkatkan Produksi Gula Semut
Pemkab Kukar Terus Upayakan Regenerasi Petani