Friday 29th March 2024

Akhirnya Kukar Miliki Wabup, Chairil Anwar Dilantik Sebagai Wabup Kukar

KANALKUKAR- Setelah sekian lama tidak memiliki Wakil Bupati, akhirnya Kutai Kartanegara(Kukar) bakal memiliki Wakil Bupati secara resmi. Karena Protokol Pemprov Kaltim mengagendakan, Senin, 15 Juni 2020, prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Chairil Anwar sebagai Wakil Bupati Kukar sisa periode 2016-2021 dilaksanakan.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Chairil Anwar oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, berlangsung di Gedung Ruhuy Rahayu kantor Gubernur Kaltim pukul 14.00 Wita. Dengan pemberlakuan standar protokol penanganan Covid-19, yang undangan berlaku khusus hanya 11 pejabat Kukar termasuk Forkopimda, yang diundang pihak Protokol Pemprov Kaltim.

Kabarbakal dilantiknya Chairil Anwar sebagai Wabup secara defenitif, sudah disampaikan Sekda Kukar Sunggono, yang menyebut pekan depan sudah ada proses pelantikan Wabup.

“Pelantikan Wabup tidak lama lagi, minggu depan sudah dilantik pak Chairil, ” ungkap Sunggono, Jumat(12/6) siang, di gedung DPRD Kukar.

Sementara itu, Chairil yang sudah menerima SK dari Kemendagri RI Nomor : 132.64-866 tahun 2020 terbit 9 Juni 2020 ini, mengucapkan terima kasih banyak, kepada masyarakat Kukar, yang mempercayakan dirinya, untuk membantu pemerintahan yang dipimpin Bupati Kukar Edi Damansyah, untuk sisa periode 2016-2021.

“Terima kasih kepada masyarakat Kukar, mohon dukungan dan doanya, dalam menjalankan amanah sebagai Wabup Kukar, ” ujarnya.

Chairil merupakan mantan ASN dilingkungan Pemkab Kukar, dengan jabatan terakhir Asisten I Setkab. Dirinya pensiun sebagai PNS sekitar Pebruari 2019. Chairil yang lahir di Loa Kulu ini juga pernah diamanahkan sebagai Pj Bupati Kukar Periode 2015-2016, untuk menjalankan kekosongan pemerintahan, dan memfasilitasi terselengaranya proses Pilkada Kukar 2015, yang menghantarkan Rita Widyasari dan Edi Damansyah menang sebagai Bupati dan Wabup Kukar periode 2016-2021.(Mih)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below