
KANAL KUKAR, TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) akhirnya menetapkan pasangan Edi Damansyah-H Rendi Solihin sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Rabu (23/9)di Kantor KPU Kukar.
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno tertutup penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang di gelar oleh KPU.
“Kami telah laksanakan pleno, dari hasil penelitian syarat calon tersebut, kami menetaplan pasangan calon (Edi-Rendi) dengan status memenuhi syarat,”Ucap Ketua KPU Kukar, Erlyando.
KPU menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) dan berita acara model BA.HP–KWK ke Liaison officer (LO) dan perwakilan partai pengusung.
Setelah dilakukan penetapan calon, tahapan yang akan dilakukan adalah pengundian tata letak Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada Kamis (24/9) di Hotel Grand Fatma Tenggarong.
Pengundian tata letak ini untuk menentukan posisi paslon Edi Damansyah-Rendi Solihin berada di sebelah kanan atau kiri dari kolom kosong.
Penulis : Saleh Hidayat
Editor : Andi Akbar
Related Posts
Dibuka Bupati Kukar, Swanantara Traditional Music Festival Tumbuhkan Semangat Pelestarian Seni Budaya
Kembangkan Pertanian, Bupati Kukar Harap KTNA Hadirkan Solusi Cerdas Rangkul Kawula Muda
Dorong Pelestarian Lingkungan, Bupati Kukar Serahkan Kendaraan Sampah untuk Sebelas Desa di Marang Kayu
Bupati Kukar Minta BPD Ikut Dorong Perekonomian Masyarakat Melalui Potensi Desa
Terima Kunjungan Kementan, Bupati Kukar Siap Kolaborasi Optimalkan Pertanian Daerah