
KANALKUKAR- Bakal Calon Bupati Kutai Kartanegara sekaligus petahana secara resmi menerima langsung surat rekomendasi dukungan PDI Perjuangan untuk maju di Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2020.
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan IrjenPol (Purn) Syafaruddin, Senin (27/7) di Balikpapan.
Edi menjelaskan akan bekerja secara maksimal sesuai arahan partai, karena dirinya merupakan kader dari PDI Perjuangan. Edi tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kukar.
BACA JUGA :
Dinilai Merakyat, Pemuda Muara Badak Mendeklarasikan Diri Dukung Edi Damansyah
Meriah, Simpatisan dan Pendukung Antar Edi Damansyah Ambil Formulir Pendaftaran
Pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin setidaknya telah mendapatkan dukungan sebanyak 13 kursi. PDIP Perjuangan 7 Kursi, PKS 3 Kursi, Nasdem 2 Kursi, dan Perindo 1 Kursi.
Syarat minimal partai politik untuk bisa mengusung ialah minimal memiliki 9 kursi di parlemen Kukar. Dengan perolehan sementara, maka Edi sudah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Kukar 2020. (SH)
Related Posts
Dibuka Bupati Kukar, Swanantara Traditional Music Festival Tumbuhkan Semangat Pelestarian Seni Budaya
Kembangkan Pertanian, Bupati Kukar Harap KTNA Hadirkan Solusi Cerdas Rangkul Kawula Muda
Dorong Pelestarian Lingkungan, Bupati Kukar Serahkan Kendaraan Sampah untuk Sebelas Desa di Marang Kayu
Bupati Kukar Minta BPD Ikut Dorong Perekonomian Masyarakat Melalui Potensi Desa
Terima Kunjungan Kementan, Bupati Kukar Siap Kolaborasi Optimalkan Pertanian Daerah