
KANALKUKAR- Bakal Calon Bupati Kutai Kartanegara sekaligus petahana secara resmi menerima langsung surat rekomendasi dukungan PDI Perjuangan untuk maju di Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2020.
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan IrjenPol (Purn) Syafaruddin, Senin (27/7) di Balikpapan.
Edi menjelaskan akan bekerja secara maksimal sesuai arahan partai, karena dirinya merupakan kader dari PDI Perjuangan. Edi tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kukar.
BACA JUGA :
Dinilai Merakyat, Pemuda Muara Badak Mendeklarasikan Diri Dukung Edi Damansyah
Meriah, Simpatisan dan Pendukung Antar Edi Damansyah Ambil Formulir Pendaftaran
Pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin setidaknya telah mendapatkan dukungan sebanyak 13 kursi. PDIP Perjuangan 7 Kursi, PKS 3 Kursi, Nasdem 2 Kursi, dan Perindo 1 Kursi.
Syarat minimal partai politik untuk bisa mengusung ialah minimal memiliki 9 kursi di parlemen Kukar. Dengan perolehan sementara, maka Edi sudah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Kukar 2020. (SH)
Related Posts
Pengembangan Sektor Pertanian Jadi Prioritas Desa Perjiwa
Kolaborasi Dengan Perusahaan, 86 LPJU Dipasang Di Desa Benua Puhun
Lahan Eks Tambang Dimanfaatkan Jadi Pengembangan Sektor Pertanian Dan Peternakan Di Kecamatan Sangasanga
Desa Tuana Tuha Tingkatkan Produksi Gula Semut
Pemkab Kukar Terus Upayakan Regenerasi Petani