
KANAL KUKAR, TENGGARONG – Senin 19 Oktober 2020, Budiman dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kukar sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan Tahun 2019-2024 menggantikan Rendi Solihin.
Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kukar dari Partai Golkar ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji oleh Ketua DPRD Kabupaten Kukar Masa Jabatan 2019 – 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar Senin (19/10/2020).
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid menyampaikan, selamat atas dilantiknya Budiman menggantikan Rendi Solihin yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada Kukar mendatang berpasangan dengan Edi Damansyah.
“Karena Rendi Solihin mengundurkan diri dari anggota DPRD Kukar mengingat Rendi akan maju dalam Pilkada Kukar mendatang, dan peraih suara terbanyak berikutnya di Dapil IV maka Budiman yang berhak menggantikan, ” ucap Rasyid.
Sementara itu Budiman mengaku, akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada Rendi Solihin dan saya berdoa agar beliau bisa terpilih menjadi Wakil Bupati Kukar, ” harap Budiman saat dihubungi.
Penulis : Deni Laksono
Editor : Andi Akbar
Related Posts
Pengembangan Sektor Pertanian Jadi Prioritas Desa Perjiwa
Kolaborasi Dengan Perusahaan, 86 LPJU Dipasang Di Desa Benua Puhun
Lahan Eks Tambang Dimanfaatkan Jadi Pengembangan Sektor Pertanian Dan Peternakan Di Kecamatan Sangasanga
Desa Tuana Tuha Tingkatkan Produksi Gula Semut
Pemkab Kukar Terus Upayakan Regenerasi Petani